Rabu, 21 Maret 2012

ILMU BUDAYA DASAR


                Ilmu Budaya Dasar adalah suatu ilmu yang mempelajari dan menganalisa dasar-dasar dari suatu kebudayaan, atau pengetahuan tentang perilaku dasar-dasar dari manusia itu sendiri. Latar belaang ilmu budaya dasar dalam konteks budaya, negara, dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan permasalahan seperti dampak positif dan negative dari perubahan dan pergeseran system nilai budaya, kemajuan ilmu pengetahuan dalam teknologi, keanekaragaman budaya yang tercermin dalam berbagai aspek kebudayaannya,dll.
Tujuan dari Ilmu Budaya Dasar adalah untuk mengenal lebih dalam dirinya sendiri maupun orang lain, mengenal perilaku diri sendiri maupun orang lain, untuk bekal yang penting dalam pergaulan hidup, peka dan tanggap terhadap hasil budaya manusia secara lebih mendalam, sebagai jembatan para saran yang berbeda keahliannya
Menurut Koentjaraningrat, kata budaya itu sendiri berasal dari bahasa sangsakerta “buddhayah” yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budi” atau akal. Jadi Koentjaraningrat, mendefinisikan budaya sebagai “daya budi” yang berupa cipta, karsa dan rasa, sedangkan kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa dan rasa itu sendiri atau secara terperinci kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
Dilain pihak Clifford Geertz mengatakan bahwa kebudayaan  merupakan sistem mengenai konsepsi-konsepsi yang diwariskan dalam bentuk simbolik, dengan cara ini manusia dapat berkomunikasi, melestarikan, dan mengembangkan pengetahuan dan sikapnya terhadap kehidupan.
Contoh penerapan Ilmu Budaya Dasar dalam kegiatan sehari – hari antara lain adalah Kepercayaan kita terhadap Tuhan, dengan menganut agama tertentu kita secara otomatis sudah diajarkan bagaimana kita harus menjaga interaksi kita terhadap tuhan dan sesama manusia. Contoh lain adalah ketika kita menemukan dompet milik seseorang yang jatuh di jalan, biasanya bila dasar kita adakan ilmu budaya dasar tidak kuat, kita akan langsung mengambil dompet itu tanpa berfikir apa dampak dari oaring yang kehilangan dompet tersebut. Tapi jika kita memiliki dasar ilmu budaya yang kuat, kita akan mengembalikanya kepada pemiliknya karena kita tahu bahwa mengambil barang milik orang lain bukannlah perbuatan yang baik. Kita akan mengembalikkan dompet tersebut secara utuh dengan melihat informasi dari tanda pengenalnya, dengan begitu kita akan benar – benar menyadari bahwa pentingnya pengetahuan yang besar dalam Ilmu Budaya Dasar.


Referensi :

0 komentar:

Posting Komentar