Ilmu
Budaya Dasar adalah suatu ilmu yang mempelajari dan menganalisa dasar-dasar
dari suatu kebudayaan, atau pengetahuan tentang perilaku dasar-dasar dari
manusia itu sendiri. Latar belaang ilmu budaya dasar dalam konteks budaya,
negara, dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan permasalahan seperti dampak
positif dan negative dari perubahan dan pergeseran system nilai budaya,
kemajuan ilmu pengetahuan dalam teknologi, keanekaragaman budaya yang tercermin
dalam berbagai aspek kebudayaannya,dll.
Tujuan
dari Ilmu Budaya Dasar adalah untuk mengenal lebih dalam dirinya sendiri maupun
orang lain, mengenal perilaku diri sendiri maupun orang lain, untuk bekal yang
penting dalam pergaulan hidup, peka dan tanggap terhadap hasil budaya manusia
secara lebih mendalam, sebagai jembatan para saran yang berbeda keahliannya
Menurut
Koentjaraningrat, kata budaya itu sendiri berasal dari bahasa sangsakerta
“buddhayah” yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budi” atau akal. Jadi
Koentjaraningrat, mendefinisikan budaya sebagai “daya budi” yang berupa cipta,
karsa dan rasa, sedangkan kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa dan rasa
itu sendiri atau secara terperinci kebudayaan adalah keseluruhan sistem
gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat
yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
Dilain
pihak Clifford Geertz mengatakan bahwa kebudayaan merupakan sistem mengenai konsepsi-konsepsi
yang diwariskan dalam bentuk simbolik, dengan cara ini manusia dapat
berkomunikasi, melestarikan, dan mengembangkan pengetahuan dan sikapnya
terhadap kehidupan.
Contoh
penerapan Ilmu Budaya Dasar dalam kegiatan sehari – hari antara lain adalah
Kepercayaan kita terhadap Tuhan, dengan menganut agama tertentu kita secara
otomatis sudah diajarkan bagaimana kita harus menjaga interaksi kita terhadap
tuhan dan sesama manusia. Contoh lain adalah ketika kita menemukan dompet milik
seseorang yang jatuh di jalan, biasanya bila dasar kita adakan ilmu budaya
dasar tidak kuat, kita akan langsung mengambil dompet itu tanpa berfikir apa
dampak dari oaring yang kehilangan dompet tersebut. Tapi jika kita memiliki
dasar ilmu budaya yang kuat, kita akan mengembalikanya kepada pemiliknya karena
kita tahu bahwa mengambil barang milik orang lain bukannlah perbuatan yang
baik. Kita akan mengembalikkan dompet tersebut secara utuh dengan melihat
informasi dari tanda pengenalnya, dengan begitu kita akan benar – benar
menyadari bahwa pentingnya pengetahuan yang besar dalam Ilmu Budaya Dasar.
Referensi
:
0 komentar:
Posting Komentar