Sabtu, 19 November 2011

Kebudayaan dan Pemiliknya


Menurut Koentjaraningrat, kata budaya berasal dari bahasa sangsakerta “buddhayah” yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budi” atau akal. Jadi Koentjaraningrat, mendefinisikan budaya sebagai “daya budi” yang berupa cipta, karsa dan rasa, sedangkan kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa dan rasa itu sendiri atau secara terperinci kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
Dilain pihak Clifford Geertz mengatakan bahwa kebudayaan  merupakan sistem mengenai konsepsi-konsepsi yang diwariskan dalam bentuk simbolik, dengan cara ini manuia dapat berkomunikasi, melestarikan, dan mengembangkan pengetahuan dan sikapnya terhadap kehidupan.
Dilihat dari definisi kebudayaan menurut Koentjaraningrat dan Clifford Geertz kita dapat mengetahui bahwa suatu kebudayaan dapat tercipta dari manusia. Kebiasaan manusia sebagai makhluk sosial inilah yang dapat mendorong terciptanya suatu kebudayaan. Suatu kebudayaan memiliki arti penting tersendiri bagi yang menjadi pengikutnya. Mereka menganggap bahwa kebudayaan itu bersifat turun menurun dan harus selalu dibudidayakan oleh masyarakat yang sepikiran dengan kebudayaan tersebut. Kebudayaan dapat terbentuk oleh beberapa individu di wilayah tertentu, dan pemilik dari kebudayaan tersebut disebut masyarakat. Kebudayaan sudah pasti dimiliki oleh masyarakat , tetapi masyarakat belum tentu mempunyai suatu kebudayaan. Kata masyarakat diambil dari Bahasa Arab yaitu musyarak yang diartikan sekelompok orang yang hidup dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem dan aturan yang sama. Jadi dapat diartikan bahwa suatu kebudayaan dapat tercipta dari sekelompok orang yang mendiami suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu yang memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem dan aturan yang sama.
Sifat dari kebudayaan itu sendiri selalu sesuai dan seimbang dengan masyarakatnya, menjadi tetap jika pemiliknya dalam hal ini masyarakat yang tidak terjangkau dari lingkungan luar atau bisa menjadi berubah-ubah jika pemiliknya merasa kebudayaannya harus ditinggalkan. Perubahan kebudayaan itu diakibatkan oleh 2 macam sebab, yang pertama sebab yang berasal dari dalam yaitu masyarakat pendukungnya sendiri, dan yang kedua sebab yang berasal dari luar lingkungan masyarakat itu. Semua yang menimbulkan gerak yang nyata, yang menimbulkan perubahan dan kemajuan kebudayaan ialah sebab yang berasal dari luar. Setiap masyarakat menyesuaikan diri dengan menerima segala sesuatu yang baru dan cocok dengan kehidupannya , dan dari keterbukaan tersebut kebudayaan yang lama terpaksa harus ditinggalkan. Bertemunya satu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain adalah akibat dari adanya ikatan atau hubungan antara para penduduknya, baik masyarakat seluruhnya ataupun sebagian dari masyarakat tersebut dan akibat dari ikatan tersebut ialah pengaruh dari kebudayaan lain, dengan begitu terjadilah pergantian kebudayaan antara kebudayaan yang lama dengan kebudayaan yang baru, walaupun pergantian kebudayaan tersebut tidak terjadi secara cepat dan signifikan, butuh banyak keyakinan untuk menggantikan kebudayaan yang lama. Sebagai contoh adalah siswa SMA, ketika duduk di bangku SMP dia belum mengenal dan merasa tidak membutuhkan benda yang bernama rokok tetapi setelah duduk di bangku SMA, dorongan-dorongan yang kuat dari teman, rasa ingin tahu yang mengebu-gebu membuat siswa tersebut mulai mencoba benda yang benama rokok tersebut dan setalah lulus SMA dan memasuki dunia perkuliahan, budaya merokok itupun sudah terlihat biasa di dirinya. Jadi kebudayaan itu sangat menyesuaikan pikiran, dan keinginan dari masing-masing individu di dalam masyarakat.
Suatu kebudayaan akan terus berlanjut apabila masyarakat pendukungnya tetap mempertahankannya. Tetap mencoba berinteraksi dengan lingkungan diluar maskyarakat tetapi memilah-milah mana kebudayaan yang cocok dan tidak cocok, mana kebudayaan yang dapat tergantikan dan mana yang tidak dapat tergantikan. Bagi kebudayaan yang tidak dapat tergantikan, maka kebudayaan tersebut akan terus berlangsung sampai masyarakat tersebut marasa tidak sepikiran lagi dengan kebudayaan tersebut. Olah karena itu diperlukan anggota-anggota baru di lingukungan masyarakat tersebut yang dilahirkan kemudian dilatih, diajarkan, dan dididik untuk menjadi anggota yang menggunakan kebudayaan di lingkungan masyarakat tersebut. Seperti kebudayaan yang sudah terkenal di Indonesia tepatnya di bali, penduduk asli hindu-bali sampai saat ini masih menjalankan kebudayaan mereka yang sering disebut potong gigi. Individu yang sudah dianggap beranjak dewasa atau remaja yang mengikuti kebudayaan ini di wajibkan mengikuti upacara manusa yadnya, dengan mengikis 6 gigi bagian atas yang berbentuk taring. Mereka meyakini tujuan mereka dari upacara ini ialah untuk mengurangi sifat buruk pada yang bersangkutan. Menurut masyarakat di dearah sana, kebudayaan ini harus terus dilestarikan, jadi mereka menurunkan kebudayaan ini kepada keturunan mereka. Berbeda dengan pendapat saya sendiri , menurut saya kebudayaan seperti itu saat ini tidak begitu menarik simpati banyak orang, mungkin akan banyak orang yang menghindari kebudayaan seperti itu, karena masyarakat sekarang lebih berfikir secara ilmiah, mereka berfikir bahwa gigi taring tersebut pasti mempunyai daya guna, jadi untuk apa gigi taring harus di kikis, dan saat pengikisannya pun pasti agak menyakitkan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa masyarakat tersebutlah yang membuat suatu kebudayaan , jika lingkungan di maskyarakat itu buruk maka akan tercipta juga kebudayaan yang buruk, contohnya di suatu daerah yang terbiasa dengan kebudayaan berjudi, sehingga di daerah tersebut istilah judi itu biasa dan tidak tabu lagi dan jika lingkungan di masyarakat tersebut baik maka akan tercipta pula kebudayaan yang baik, contohnya berpakaian yang sopan dan tutur kata yang baik.

0 komentar:

Posting Komentar